Alhamdulillah ada kabar yang menggembirakan bagi siswa dan orang tua, dengan keluarnya Permindiknas No. 45 tentang Kriteria Kelulusan Ujian nasional dan Permindiknas No. 46 tentang POS Ujian Nasional Tahun 2011, dimana sekarang pemerintah tidak lagi menentukan kriteria kelulusan berdasarkan dari nilai Ujian Nasional. Akan tetapi sekarang memadukan antara ujian nilai raport, ujian sekolah, dan ujian Nasional yang persentasinya adalah Ujian Nasional 60 % dan Ujian sekolah dan nilai raport 40 % yang nantinya jumlah nilai akhirnya minimal 5,50. Sehingga ada 4 kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa :
1.Tuntas semua mata pelajaran (minimal setiap mata pelajaran sama dengan nilai KKM)
2.Berprilaku baik (Hasil rapat dewan guru)
3.Lulus Ujian Sekolah/Madrasah
4.Lulus Ujian Nasional
Dengan demikian akan menjadikan ujian Nasional bukan lagi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa. Oleh karena itu, siswa dituntut harus belajar ekstra. Karena harus memperoleh nilai raport yang tinggi atau minimal sama dengan nilai KKM setiap mata pelajaran, kemudian harus lulus ujian sekolah dan ujian Nasional serta harus berprilaku/berakhlak baik yang di putuskan oleh rapat seluruh dewan guru.
Semoga formula baru ini memberikan perubahan yang positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia....
Pengalaman yang tak akan pernah terlupakan dalam hidupku, tepatnya pada suatu subuh... secara tiba-tiba anak kami (Alya : 2 tahun) mengalami panas tinggi kemudian di ikuti oleh kejang seluruh badannya dan tidak sadar.... kejadian tersebut berlangsung kurang lebih 2 - 3 menit, dalam detik-detik itu semuanya sdh kami serahkan kepada Allah SWT karena kejadiannya begitu tiba-tiba dan kami dihadapkan pada kejajian yang tidak pernah kami bayangkan apalagi alami..... Walau sebagai orang tua yang telah dikarunia tiga anak, kami belum pernah menemui kejadian ini kepada dua kakanya, sehingga membuat kepanikan yang luar biasa... hingga saat ini apabila teringat peristiwa itu, seluruh bulu badan ini merinding seraya berdo`a semoga kejadian itu menjadi kejadian yang pertama dan terakhir kami jumpai... Amin....
Kerena pengalaman ini sangat berharga bagi kami, maka dalam coretan sederhana dan tidak beraturan ini saya ingin berbagi kepada para pembaca yang budiman yang mungkin membaca coritan ini... hitung2 menambah wawasan apabila juga menemui (Nauzdu billah) kejadian seperti yang kami alami...
Untuk Pencegahan :
Apabila anak kita demam/panas, segera diminumkan obat Parasetamol (penurun panas)
Berikan baju dan celana yang tipis sehingga sirkulasi udara lancar, serta berikan kompres dikepala dengan air hangat
Apabila panas tidak turun, segera bawa ke dokter atau klinik terdekat.
Pencegahan Tradisional :
Dianjurkan kita untuk memberi minum kopi kepada anak kita...
Oleskan seluruh anggota tubuh anak yang sakit panas dgn minyak but-but (minyak herbal)
Pengobatan Tradisional :
Apabila kita menemui anak yang kejang, maka (maaf ini agak parno dikit) segera ibu atau bapak si anak memotong rambut kemaluan, kemudian dibakar dan asap dari bakaran tersebut di ciumkan ke hidung anak yang kejang... Insya Allah akan segera sadar.... (telah dibuktikan sendiri oleh penulis) atau,
Segara sediakan tempat pembakaran/perapin untuk membakar rumput (kalau dalam bahasa banjar namanya rumput taki) dicampur dengan (maaf) kotoran kucing/berang-berang dan membakarnya didekat anak yang kejang... Insya Allah ( ini juga sudah terbukti dari pengakuan dari beberapa orang tua) atau,
Bawa anak ke teras rumah buka baju dan celana anak, kemudian ambilkan debu/pasir ditanah depan rumah dan disapukan diseluruh tubuh anak, Insya Allah... (ini juga telah terbukti dari penuturan seorang teman kepada penulis) atau
Apabila anak kita panasnya tidak mau turun, segera oleskan alkohol pada leher, perut, lutut, dan kaki anak yang sakit panas tinggi ini untuk mencegah kejang dan dapat menurun kan panas tinggi....
Demikian coretan yang gak beraturan ini, semoga bermanfaat....
Amanah Undang-Undang Dasar 1945 yang diberikan kepada pemerintah saat ini salah satunya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Ini menandakan bahwa pemerintah harus betul-betul memperhatikan dunia pendidikan di Indonesia, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi guru, sarana prasarana, menyediakan subsidi bagi siswa kurang mampu dan lain sebagainya.
Pemerintah juga harus merencanakan dan memprogramkan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia secara bertahap dan merata diseluruh Indonesia, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial. Dalam hal ini telah pemerintah telah berusaha meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dengan menetapkan delapan standar pendidikan di Indonesia. Delapan standar tersebut antara lain; standar proses, standar proses, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
Sayang meskipun pemerintah telah menganggarkan 20% untuk anggaran pendidikan, tetapi dalam penerapan di lapangan pemerintah sampai saat ini belum mampu menerapkan dan meratakan delapan standar pendidikan diseluruh wilayah di Indonesia. Hanya pada daerah perkotaan yang mampu menerapkan delapan standar pendidikan. Sedangkan di daerah pesedesaan dan pedalaman hal itu hanya menjadi sebuah mimpi disinang hari.
Yang lebih eronis lagi, ternyata dari delapan standar pendidikan yang telah dibuat pemerintah telah menetapkan standar penilaian sebagai standar utama dalam pemerataan standar pendidikan di Indonesia. Tanpa melihat atau mempertimbangkan pemerataan standar pendidikan lainnya. Standar penilaian yang ditetapkan pemerintah adalah dengan membuat standar minimal kelulusan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dalam hal ini pemerintah telah menyamakan sekolah yang berada di Jakarta yang secara pisik sarana dan prasarana telah lengkap, guru-guru yang berkompetensi, media pembelajaran yang memadai, ditambah in put siswa yang tinggi.
Sehingga secara logika saja dapatkah standar nilainya disamakan dengan sekolah yang berada di pedalaman Kalimantan, misalnya di Kalimantan Timur; sekolah di Ulu Mahakam dengan sarana dan prasarana yang minim, guru-guru pun dengan kemampuan terbatas, ditambah dengan media pembelajaran yang seadanya. Tentu ini adalah sebuah ketidakadilan dan penzaliman yang telah dilakukan pemerintah.
Apakah dengan dalih pemerintah, untuk mengejar standar pendidikan dunia diamana Indonesia masih tertinggal. Lantas kemudian memaksakan diri untuk menstandarkan nilai dengan mengadakan Ujian Nasioanal dapat diterima secara logika? kalau ya! bagaimana dengan hati nurani?....
Selain ketidakadilan, Ujian Nasional juga telah merubah pola pikir Sekolah/madrasah, guru, orang tua, bahkan siswa. Karena yang dikejar sekarang adalah bagaimana agar dapat lulus pada Ujian Nasioanal (UN) sehingga sekolah berlomba-lomba mengadakan bimbingan belajar sehingga ada asumsi yang menjadikan pelajaran lain selain pelajaran yang diujikan secara Nasional (UN) menjadi tidak penting.
Kemudian diperparah lagi oleh pemerintah daerah yang tidak mau nilai UN di daerahnya anjok karena menyangkut nama baik daerah, maka sekolah-sekolah pun akhirnya diarahkan untuk melakukan kecurangan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai sikap pemerintah yang bersikukuh menerapkan Ujian Nasional sebagai pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). "Dalam 100 hari SBY-Boediono, ini telah tercatat dan divonis sebagai pelanggar HAM," kata Muhammad Isnur dari LBH Jakarta dalam siaran persnya, Kamis (28/1).
Padahal pada 14 September 2009 lalu, Mahkamah Agung (MA) melalui hakimnya Abbas Said, Mansyur Kartayasa, dan R Imam Harjadi menyatakan menolak kasasi yang diajukan oleh Presiden, Wapres, Mendiknas, dan Ketua BSNP serta memperkuat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menyatakan;
"Para Tergugat (Presiden, Wapres, Mendiknas, dan Ketua BSNP) telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan lalai memberikan pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap warga negaranya, khususnya hak atas pendidikan dan Hak atas Anak."
Dalam UU 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia, pasal 8 disebutkan bahwa Perlindungan, pemajuan, Penegakkan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia terutama menjadi tanggung jawab pemerintah. Dalam hal ini, kata dia, sudah Jelas Presiden, Wapres, Mendiknas, dan Ketua BSNP merupakan Pemerintah dan telah divonis melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam Hal ini lalai dalam pemenuhan dan Perlindungan HAK Asasi Manusia terhadap warga negaranya, dan juga para Korban Ujian Nasional.
"Pasal 1 poin 6 UU HAM menjelaskan bahwa kesengajaan ataupun kelalaian adalah bentuk pelanggaran HAM, maka dengan jelas atas vonis tersebut Presiden, Wapres, Mendiknas, dan Ketua BSNP telah melanggar HAM dengan kebijakannya selama ini mengadakan Ujian Nasional," tandas aktivis LBH Jakarta.
Yang menjadi miris dan berbahaya, lanjutnya, ketika kebijakan yang selama ini terbukti melanggar HAM masih terus dipaksakan dan diteruskan, di tahun 2010 ini. Dengan masih rendahnya kualitas guru, dengan masih buruknya sarana dan Prasarana Sekolah di berbagai daerah, dengan masih tingginya disparitas akses informasi di berbagai daerah pemerintah tetap akan mengadakan Ujian Nasional, dan akan tetap menjadikannya sebagai syarat kelulusan. "Maka kebijakan ini bukan lagi pelanggaran HAM dalam sebuah bentuk kelalaian, tetapi merupakan sebuah bentuk kesengajaan," kata Muhammad seperti dilansir situs vivanews.
Muhammad menilai pemerintah sengaja membentuk karakter anak bangsa yang lebih cenderung mengedepankan nilai-nilai yang terbukti didapat banyak dengan cara curang dan tidak jujur. Dan pemerintah sengaja melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, prinsip-prinsip pedagogis, dan pemborosan dana negara.
Ujian Nasional (UN) disinyalir berdampak negatif terhadap moral pihak sekolah, diantaranya malah bisa mendidik guru dan atau kepala sekolah SD, SMP dan SMA untuk tidak jujur atau ‘korupsi’ nilai. Pasalnya, demi gengsi dan mengangkat nama sekolah, pihak sekolah menghalalkan segala cara untuk mengatrol nilai siswa di sekolahnya. UN membuat kompetisi tidak sehat untuk mencapai nilai tinggi guna bersaing atau adu gengsi antar sekolah.
“Disinyalir guru sekolah ‘menyuap’ pengawas luar untuk melonggarkan siswa yang sedang ujian agar bisa saling nyontek supaya nilainya bagus. Bila perlu guru sekolah membantu memberi jawaban soal yang diuji kepada siswanya. Ini semua demi mengangkat grade sekolah,” ungkap pengamat Universitas Nasional (Unas) Tubagus Januar Soemawinata, Rabu (27/1) malam.
Selain itu, lanjut Januar, UN juga mengakibatkan gangguan psikologis dan mental anak. Anak yang pintar di sekolah bisa tidak lulus hanya karena ditentukan oleh nilai satu dua pelajaran saja yang diujikan dalam UN. Sebaliknya, anak yang rata-rata nilai harian mata pelajarannya jelek tetapi nilainya mendadak bisa mencapai standar minimal kelulusan tiga atau empat mata pelajaran yang diujikan di UN, sudah bisa lulus. “Artinya, nilai UN hanya mengejar ranah kogintif, sementara nilai pendidikan moral diabaikan,” paparnya.
Eko Prasetyo, pengamat pendidikan dari pusat studi hak asasi manusia (HAM) Universitas Islam Indonesia (UII), memiliki pandangan senada. Menurut dia, UN tidak menghargai dan melibatkan guru sebagai profesi yang mengetahui kemampuan anak didik. “Guru hanya sebagai pengawas. Bahkan, kerap kali guru menjadi korban ketika beberapa siswanya tidak lulus,“ ujarnya.
Inilah yang menyebabkan timbulnya kecurangan-kecurangan. Seringkali, guru dibebani oleh aparatur pemerintah lain agar meluluskan siswanya. “Saya rasa profesi guru tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai dalam proses ujian nasional,” imbuhnya.
Eko berpendapat, ujian nasional juga tidak menghargai kemampuan siswa. Menurutnya. ada banyak kemampuan siswa yang sebenarnya sudah dipenuhi oleh materi pembelajaran yang ada, namun tidak terangkum dalam ujian nasional. “Hak sebagai peserta didik menurut saya itu jelas tidak dihargai dalam proses ujian nasional,” tandasnya.
UN juga dinilai sangat membebani siswa. Sebenarnya banyak upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan nilai siswa, atau mendorong siswa lulus. “Misalnya ikut bimbingan belajar, ikut banyak les, itu tindakan-tindakan yang manipulatif dan memeberikan beban biaya tambahan,” contohnya.
Sebaiknya sistem pendidikan yang ada sekarang ini diubah menjadi sistem yang lebih baik. Saat ini pemerintah menetapkan nilai yang cukup tinggi untuk dapat lulus dari Ujian Akhir Nasional / UAN baik di tingkat SD, SMP maupun SMA. Untuk dapat lulus setiap siswa diwajibkan untuk mendapatkan nilai 4,25 pada masing-masing mata pelajaran yang diujikan.
Jika pemerintah terus melakukan teror kepada para siswa sekolah dengan mewajibkan setiap siswa menjadi manusia yang sempurna maka akan ada efek samping yang cukup mengerikan, yaitu :
1. Para siswa akan berorientasi pada nilai sehingga ilmu tidaklah berarti bagi mereka. Yang mereka pelajari justru bagaimana cara menjawab soal-soal ujian yang diberikan dengan waktu secepat mungkin dan benar. Setelah ujian selesai maka ilmu yang seharusnya dikuasai siswa tidak dipelajari para siswa.
2. Meningkatkan stres di kalangan siswa sekolah menjelang ujian nasional / UN dilaksanakan. Rasa takut tidak lulus dan malu karena harus mengulang setahun untuk mendapat kesempatan untuk lulus kembali. Terlebih lagi jika orangtua pelajar tidak mampu.
3. Tindak kecurangan akan lebih sering kita jumpai baik dari pihak sekolah yang membantu para murid agar bisa lulus dengan membuatkan contekan jawaban serta dari siswa itu sendiri yang mencontek atau menggunakan kunci jawaban agar bisa lulus ujian dan kemudian melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
4. Orang yang jenius di banyak bidang studi namun lemah di satu bidang studi tidak bisa lulus ujian nasional. Dengan begitu hanya manusia sempurna saja dan curang yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
5. Menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem pendidikan di Indonesia sehingga akan banyak orang yang putus sekolah dan berusaha mencari uang dengan bekerja atau berwiraswasta. Anak muda akan lebih gemar belajar mencari uang daripada belajar di sekolah karena orang yang lemah di satu mata pelajaran tidak akan pernah bisa lulus ujian nasional. Orang-orang muda akan lebih suka belajar hanya dari program kejar paket daripada sekolah bertahun-tahun setipa hari untuk mendapatkan ijazah di level yang sama.
Dari beberapa hal di atas, sangatlah jelas terlihat bahwa antara nilai positif pelaksanaan Ujian Nasional dibandingkan dengan dampak negatifnya Ujian Nasional sangat jauh berbeda. Hal ini menjadi PR bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia, yang harus segera memikirkan dan membuat sebuah tindakan untuk menyelamatkan nasib generasi bangsa di masa yang akan dating.
Dalam Al-Qur`an Surah Ar Ra’d Ayat 11 Allah telah berfirman sebagai berikut:إِنَّ الله لاَيُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ ماَ بِأَنِفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah sendiri keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.
Selanjutnya pendidikan di Indonesia mau dibawa kemana???
Landasan teori adalah teori-teori relevan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang variabel yang akan diteliti, sebagai dasar untuk memberikan jawaban sementara terhadap rumusan masalah yang diajukan (hipotesis) serta penyusunan instrument penelitian.
Teori-teori yang digunakan bukan sekedar pendapat dari pengarang, pendapat penguasa, tetapi teori benar-benar telah teruji kebenarannya. Disini juga diperlukan dukungan hasil-hasil penelitian yang telah ada sebelumnya dan ada kaitannya dengan variabel yang akan diteliti. Jumlah teori yang dikemukakan tergantung pada variabel yang diteliiti. Kalau variabel yang diteliti ada tiga, maka jumlah teori yang dikemukakan juga ada tiga. Setelah diuraikan dan dikemukakankajian teori atau landasan teori yang mendukung, kemudian variabel tersebut dijabarkan menjadi dimensi-dimensi variabel atau sub variabel, menjadi indikator-indikator dan diteruskan menjadi item-item pernyataan atau pertanyaan penelitian (instrumen penelitian) diuraikan di Metodologi Penelitian.1
Landasan teori juga merupakan uraian teori, temuan, dan bahan penelitian lainnya yang dijadikan landasan untuk menyusun kerangka teori atau assemble yang akan digunakan dalam penelitian, berupa hubungan antarvariabel/ objek yang mengacu pada rumusan masalah. Pada penelitian rekayasa tinjauan terhadap penelitian- penelitian yang ada, teori- teori, model, formula, dan sebagainya digunakan untuk menyusun kerangka pemikiran yang dijadikan landasan dalam perencanaan, perancangan, pembangunan, penerapan, atau pengembangan model, metode, konstruksi, komponen, produk, atau sistem. Terdapat kemungkinan dimanfaatkannya teori dari bidang ilmu lain, seperti formula, atau archetypal yang siap direkayasa agar menjadi alat bantu, emulator, perangkat lunak aplikasi, dan sebagainya. Kajian pustaka yang melandasi rekayasa didasarkan pada accompaniment of the art (dari jurnal penelitian terbaru) maupun teori- teori yang telah matang (dari textbook) yang diupayakan asli dari sumbernya sehingga terdapat kemungkinan berasal dari tahun- tahun yang sudah absolutist berlalu. Kelompokkan hasil- hasil kajian tersebut ke dalam sub-subbab secara terstruktur (tidak linier) sesuai dengan kerangka yang disusun berdasarkan topik atau judul penelitian. Bedakan secara tegas antara teori dan definisi atau terminologi. Definisi maupun terminologi yang sudah umum diketahui masyarakat TI tidak perlu diuraikan lagi, misal pengertian tentang informasi, perangkat lunak, abstracts breeze diagram, dan sebagainya. Bab landasan teori harus lebih sarat dengan teori, postulat, hukum, dalil, aksioma, formula, asumsi dan sebagainya yang mendukung pembentukan kerangka teori atau kerangka pemikiran rekayasa. Oleh sebab itu sebenarnya penelitian sudah dapat dikatakan selesai saat kerangka teori atau kerangka pemikiran diperoleh, sekalipun belum dibuktikan. Sebagai contoh teori bigbang dan teori relativitas sudah dikatakan sebagai teori sekalipun belum terbuktikan karena berbagai keterbatasan yang ada. Namun bila tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka semua kerangka teori atau kerangka pemikiran rekayasa harus dibuktikan secara empiris sebagai bagian dari kaidah ilmiah. Kerangka teori atau kerangka pemikiran yang telah tersusun perlu ditulis dalam subbab tersendiri. Kerangka pemikiran rekayasa perlu dilengkapi dengan ringkasan rumusan masalah sebagai masukan pemikiran, dan ringkasan tujuan sebagai keluaran hasil pemikiran yang sekaligus menjadi solusi.2
Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan kenyataan di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan; sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”.3
Suatu landasan teori dari suatu penelitian tertentu atau karya ilmiah sering juga disebut sebagai studi literatur atau tinjauan pustaka. Salah satu contoh karya tulis yang penting adalah tulisan itu berdasarkan riset. Melalui penelitian atau kajian teori diperoleh kesimpulan-kesimpulan atau pendapat-pendapat para ahli, kemudian dirumuskan pada pendapat baru. Penulis harus belajar dan melatih dirinya untyk mengatasi masalah-masalah yang sulit, bagaimana mengekspresikan semua bahan dari bermacam-macam sumber menjadi suatu karya tulis yang memiliki bobot ilmiah.4
Landasan teori perlu untuk ditegakkan agar penelitian mempunyai dasar yang kokoh. Suatu teori akan memperoleh arti yang penting bila ia lebih banyak dapat melukiskan, menerangkan dan meramalkan gejala yang ada. Suatu teori harus dapat diuji kebenarannya, bila tidak bisa maka ia bukan termasuk teori. Terdapat tiga macam teori dalam penelitian, yakni: (Sugiyono,2008:53)
1. Teori yang deduktif: memberi keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau
pikiran spekulatif tertentu ke arah data akan diterangkan
2. Teori yang induktif: cara menerangkan teori ini adalah dari data ke arah teori
3. Teori yang fungsional: di sini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.
Secara umum, teori mempunyai tiga fungsi yaitu untuk menjelaskan (explanation), meramalkan (prediction) dan pengendalian (control) suatu gejala. Misalnya, kalau besi kena panas memuai, dapat dijawab dengan teori yang berfungsi menjelaskan. Kalau besi dipanaskan sampai 75OC berapa pemuaiannya, dijawab dengan teori yang berfungsi meramalkan. Selanjutnya berapa jarak sambungan rel kereta api yang paling sesuai untuk iklim Indonesia sehingga kereta api jalannya tidak terganggu karena sambungan, dijawab dengan teori yang berfungsi mengendalikan.
Langkah-langkah untuk melakukan pendeskripsian teori adalah sebagai berikut:
1. Tetapkan nama variabel yang diteliti dan jumlah variabelnya
2. Cari sumber-sumber bacaan (buku, jurnal ilmiah, artikel, laporan penelitian, skripsi, dan lain sebagainya)
3. Lihat daftar isi setiap buku dan pilih topik yang relevan dengan setiap variabel yang akan diteliti.
4. Cari definisi setiap variabel yang akan diteliti pada setiap sumber bacaan, bandingkan antara sumber satu dengan sumber yang lain dan pilih definisi yang sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan.
5. Baca seluruh isi topik buku yang sesuai dengan variabel yang akan diteliti, lakukan analisa, renungkan dan buatlah rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang di baca.
6. Deskripsikan teori-teori yang telah dibaca dari berbagai sumber ke dalam bentuk tulisan dengan bahasa sendiri. Sumber-sumber bacaan yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan untuk mendiskripsikan teori harus dicantumkan.
Setelah teori-teori yang melandasi penelitian sudah ditetapkan, langkah selanjutnya adalah membuat kerangka berfikir. Kerangka berfikir yang baik adalah yang mampu menjelaskan secara teoritis pertautan antara variabel yang akan diteliti. Kriteria utama kerangka pemikiran dapat meyakinkan adalah alur pikiran yang logis dalam membangun suatu kerangka berfikir yang membuahkan kesimpulan yang berupa hipotesis. Sehingga dapat dikatakan bahwa kerangka berfikir adalah sintesa tentang hubungan antara variabel yang disusun dari berbagai teori yang telah dideskripsikan. Berdasarkan teori-teori yang telah dideskripsikan tersebut, selanjutnya dianalisis secara kritis dan sistematis sehingga menghasilkan sintesa tentang hubungan antara variabel yang diteliti. Sintesa tentang hubungan variabel tersebut selanjutnya digunakan untuk merumuskan hipotesis.
B.Landasan Teori Penelitian Kualitatif
Pada dasarnya landasan teoritis penelitian kualitatif bertumpu secara mendasar pada fenomenologi dijadikan sebagai dasar teori utama dan lainnya ; interaksi simbolik, kebudayaan, dan etnometodologi dijadikan sebagai dasar tambahan yang melatarbelakangi secara teoritis penelitian ini.
Seorang peneliti biasanya berdasar pada teori yang sudah ada,
teori tersebut kemudian dibatasi pada pengertian ; Suatu pernyataaan sistematis yang berkaitan dengan seperangkat proposisi yang berasal dari dataadanadiujiakembaliasecaraaempiris.5
Teori Dasar (groudedtheory) Arah bimbingan teori kualitatif adalah penyusunan substantive berasal dari data, karena :
a. Tidak ada teori apriori yg dapat mencakup kenyataan-kenyataan yang banyak terjadi
b. Peneliti mempercayai yang dilihat sehingga berusaha senetral mungkin
c. Teori dasar lebih dapat responsive terhadap nilai kontekstual.
Analisa induktif, bahwa upaya pencarian data bukan untuk membuktikan hipotesa yg telah dirumuskan sebelum penelitian. Analisa ini lebih merupakan pembentukan abstraksi berdasarkan bagian-bagian yg telah dikumpulkan, kemudian di kelompok-kan; jadi penyusunan teori disini berasal dari bawah ke atas (grouded theory). Yaitu dari sejumlah data yang banyakadikumpulkanadanasalingaberhubungan.
Jika peneliti merencanakan untuk menyusun teori, arah penyusunan teori tersebut akan menjadi jelas sesudah data dikumpulkan. Jadi peneliti menyusun dan membuat gambaran yang makin menjadi jelas sementara data di kumpulkan dan bagian-bagiannya di uji.
Jika kita menggunakan pendekatan kualitatif, maka dasar teori sebagai pijakan ialah adanya interaksi simbolik dari suatu gejala dengan gejala lain yang ditafsir berdasarkan pada budaya yang bersangkutan dengan cara mencari makna semantis universal dari gejala yang sedang diteliti. Pada mulanya teori-teori kualitatif muncul dari penelitian-penelitian antropologi , etnologi, serta aliran fenomenologi dan aliran idealisme. Karena teori-teori ini bersifat umum dan terbuka maka ilmu sosial lainnya mengadopsi sebagai sarana penelitiannya.
Lain halnya dengan pendekatan kuantitatif, pendekatan ini berpijak pada apa yang disebut dengan fungsionalisme struktural, realisme, positivisme, behaviourisme dan empirisme yang intinya menekankan pada hal-hal yang bersifat kongkrit, uji empiris dan fakta-fakta yang nyata.
C.Landasan Teori Penelitian Kuantitatif
Teori dalam penelitian kuantitatif memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting, karena teori akan memberikan landasan bagi peneliti dalam menyusun perencanaan penelitian. Oleh karena itu, teori yang dideskripsikan harus memenuhi unsur-unsur berikut:
1. Memberi kerangka pemikiran bagi pelaksanaan penelitian;
2. Membantu peneliti dalam mengkonstruksi hipotesis penelitian;
3. Dapat dipergunakan sebagai dasar atau landasan dalam menjelaskan dan memaknai data atau fakta yang telah dikumpulkan;
4. Dalam hubungannya dengan perumusan masalah penelitian, teori akan membantu mendudukkan permasalahan penelitian secara nalar dan runtut;
5. Membantu mengkonstruksi ide-ide yang diperoleh dari hasil penelitian, sehingga konsep dan wawasannya menjadi lebih mendalam dan bermakna;
6. Dalam hubungannya dengan proses penyusunan desain penelitian, teori memberikan acuan dan menunjukkan jalan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan para ahli melalui teori yang telah digeneralisasikan secara baik;
7. Dalam hubungannya dengan penyusunan instrumen penelitian, terutama yang menggunakan validitas konstruct (construct validity) dan validitas isi (content validity), teori akan memberikan dasar-dasar konseptual dalam menyusun definisi operasional.
Dari definisi operasional tersebut akan melahirkan indikator-indikator, dan dari indikator-indikator tersebut akan menghasilkan deskriptor-deskriptor, sampai pada akhirnya menghasilkan butir-butir pertanyaan atau pernyataan yang dipakai sebagai alat pengumpul data. Pemenuhan unsur-unsur di atas teori-teori dikemukakan adalah teori yang relevan sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan variabel yang akan diteliti, serta sebagai dasar untuk memberi jawaban sementara terhadap rumusan masalah yang diajukan (hipotesis). Deskripsi teori dapat pula dimanfaatkan dalam penyusunan instrumen penelitian. Teori-teori yang digunakan bukan sekedar pendapat dari pengarang, pendapat penguasa, tetapi teori yang betul-betul telali teruji kebenarannya secara empiris. Di sini juga diperlukan dukungan hasil-hasil penelitian yang telah ada sebelumnya yang ada kaitannya dengan variabel yang akan diteliti. Mengingat betapa besarnya peranan kerangka teori dalam penelitian kuantitatif, prosedur penyusunan landasan teori perlu memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melakukan kajian pustaka (literaturereview) yang relevan, meliputi antara lain buku-buku referensi, hasil penelitian, jurnal, terbitan ilmiah berkala, abstrak disertasi dan tesis. Tujuan yang utama dalam melakukan kajian pustaka ini antara lain ialah:
a).Menunjukkan seberapa jauh kesiapan peneliti menyajikan permasalahan penelitian yang diajukan.
b). Mengetahui apakah permasalahan penelitian yang diajukan merupakan permasalahan yang orisinil atau berupa duplikasi dari penelitian-penelitian lain.
c). Memberikan dasar bagi peneliti akan penguasaan konsep-konsep teoritik yang akan dijadikan kerangka pemikiran, sehingga dengan begitu peneliti akan memahami apa yang seharusnya dilakukan, bukan melakukan sesuatu kerja dan atau langkah tanpa konsep yang jelas.
d).Mengetahui dan mengecek apa saja yang pernah dilakukan oleh orang atau ahli lain, sehingga peneliti tidak dikatakan melakukan replikasi.
e). Menghasilkan wawasan yang luas mengenai pengetahuan dalam bidangnya, peneliti akan memiliki landasan yang kuat dalam mengajukan hipotesis penelitian, sehingga hipotesisnya memiliki landasan teoretis yang kuat.
f).Memberikan justifikasi mengenai kerangka pemikiran yang diajukan. Dengan demikian, peneliti yang membuat paradigma penelitian akan memiliki landasan pemikiran yang kuat.
g). Pengalaman-pengalaman berharga dari peneliti sebelumnya, dan akan terhindar serta tidak akan mengulang kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan yang dilakukan oleh peneliti sebelumnya.
2. Melakukan sintesa atau penyatuan makna antara teori yang satu dengan teori yang lain untuk menjelaskan secara spesifik tentang variabel penelitian biasanya disebut dengan defini operesional varaibel.
3. Atas dasar hasil kajian pustaka, kemudian peneliti menyusun sendiri kerangka teorinya dalam susunan kerangka pemikiran yang logis, rasional, dan runtut (sistematis).
4.Dengan dilandasi oleh hasil dari kajian pustaka, kemudian peneliti merumuskan hipotesis penelitian. Hipotesis tidak semata-mata muncul berdasarkan intuisi penelitian, tetapi muncul berdasarkan landasan teori
Berdasarkan prosedur tersebut di atas, struktur pembahasan dalam deskripsi teoretik meliputi:
(1) Mengidentifikasi dan mengkaji teori-teori dan hasil penelitian yang relevan dengan variabel penelitian yang akan dianalisis;
(2) Melengkapi kajian teori dengan berbagai pendapat lain yang telah dipublikasikan;
(3) Menyatakan sintesis (definisi konseptual) tentang variabel penelitian pada setiap akhir pembahasan suatu kajian teor.
D.Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir atau kerangka pemikiran adalah dasar pemikiran dari penelitian yang disinteesiskan dari fakta-fakta, observasi dan telaah kepustakaan. Oleh Karena itu, kerangka berpikir memuat teori, dalil atau konsep-konsep yang akan dijadikan dasar dalam penelitian. Uraian dalam kerangka berpikir menjelaskan hubungan keterkaitan antar variable penelitian. Variabel-variabel penelitian dijelaskan secara mendalamdan relevan dengan permasalahan yang diteliti, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menjawab permasalahan penelitian.
Kerangka berpikir juga menggambarkan alur pemikiran penelitian dan memberikan penjelasan kepada pembaca mengapa ia mempunyai anggapan seperti yang dinyatakan dalam hipotesis. Kerangka berpikir dapat disajikan dengan bagan yang menunjukkan alur pikir peneliti serta keterkaitan antar variabel yang diteliti.
E.Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah atau sub masalah yang diajukan oleh peneliti, yang dijabarkan dalam landasan teori atau kajian teori dan masih harus diuji kebenarannya. Kerena sifatnya masih sementara, maka perlu dibuktikan kebenarannya melalui data empirik yang terkumpul atau penelitian ilmiah. Hipotesis dinyatakan ditolak atau diterima. Hipotesis ini harus dibuat dalam setiap penelitian yang bersifat analitis. Untuk penelitian yang bersifat deskriptif, yang bermaksud mendeskripsikan masalah yang diteliti. Hipotesis tidak perlu dibuat, oleh karena memang tidak pada tempatnya.
Marilah kita bertaqwa kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya terutama dalam menjauhi hal-hal yang menyebabkan diri kita terjerumus kedalam siksa neraka akibat akhlaq madzmumah (tercela) yang dimurkai oleh Allah.
Dengan bertaqwa inilah akan dapat menumbuhkan sifat-sifat yang mulia dan utama. Juga dengan taqwa ini pula akan dapat menumbuhkan amal-amal shaleh sebagai cermin dari keimanan kita kepada Allah SWT. Karena dari keimanan yang sempurna ini jelas akan menimbulkan amal shaleh dan akhlaq yang utama. Begitu pula bila iman kita kurang sempurna akan mengakibatkan akhlaq yang kurang baik.
Untuk itu, maka sebagai jalan utama untuk menghindarkan diri dari sifat-sifat yang tercela itu tak ada jalan lain, kecuali dengan mempertebal iman. Karena makin sempurna iman seseorang makin sempurna pula budi pekertinya. Sebaliknya bila keimanan seseorang lemah, akan kurang baik pula budi pekertinya.
Hadirin sidang jum’at yang berbahagia.
Diantara sekian banyak akhlaq madzmumah (tercela) yang sangat berbahaya sehingga dikatakan dapat memakan kebaikan seseorang sebagaimana api memakan kayu bakar adalah sifat dengki dan dendam. Kedua sifat inilah yang paling menonjol dalam menolak segala kebaikan yang datang dari orang lain, lebih-lebih dari orang yang didengki dan ada rasa dendam kepada orang tersebut.
Dengki adalah, sifat seseorang yang merasa tidak senang terhadap orang lain yang menerima nikmat dari Allah dan berkeinginan agar nikmat tersebut lepas dari penerimanya itu. Sedangkan dendam atau hiqid adalah memendam rasa permusuhan dengan orang lain dan menanti waktu yang tepat untuk melaksanakan permusuhannya, melepaskan dendamnya, membalas sakit hatinya dengan mencelakakan orang yang didendami tersebut.
Kedua sifat berbahaya ini wajib dijauhi oleh setiap orang Islam, karena sifat dengki dan dendam ini akan dapat menutup segala kebaikan yang datang dari orang lain. Bahkan bukan hanya menutup segala kebaikan saja, tetapi sifat dengki ini pula yang dapat mengakibatkan seseorang tega melakukan pembunuhan.
Kaum muslimin ma`syiral jumat Rahimakumullah.
Perasaan iri hati dan dendam apabila sudah tumbuh dengan suburnya sampai berkarat, dapat mengakibatkan hilangnya rasa kasih sayang, dan hilangnya rasa kasih sayang akan mengakibatkan rusaknya perdamaian. Dan jika sudah sampai demikian, maka dapat menghilangkan keseimbangan yang mulanya menjurus pada dosa-dosa kecil, kemudian akhirnya dapat mengarah pada dosa-dosa besar yang mengakibatkan turunnya murka Allah.
Lebih berbahaya lagi, apabila sifat iri hati dan dendam sudah bersemayam dalam hati seseorang, maka sulit rasanya disembuhkan dengan cara apapun kecuali bila keinginannya untuk melampiaskan iri hati dan dendamnya tercapai. Jadi akan sulit sekali memperbaikinya. Karena pada dasarnya sifat iri hati dan dendam itu memang sulit sekali dalam menerima kebaikan. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Saw. :
اِيَّاكُمْ وَاْلحَسَدَ، فَاِنَّ اْلحَسَدَ يَأْكُلُ اْلحَسَنَاتِ كَمَا يَأْكُلُ النَّارُ اْلحَطَبَ.
“Jauhilah sifat dengki, sesungguhnya sifat dengki memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar”.
Untuk mengantisipasi timbulnya sifat dengki dan dendam pada diri kita masing-masing, marilah kita perkokoh keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah dengan berusaha untuk memiliki sifat qana’ah, menerima segala apa yang telah diberikan oleh Allah kepada kita. Disamping tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan rasa kasih sayang terhadap sesama muslim. Merasa senasib, seperjuangan, sependeritaan dan sepenanggungan dalam keadaan apa saja dan berada dimana saja.
Tiada sesuatu yang membahagiakan bagi umat Islam yang berjiwa sehat, kecuali hidup dengan rasa kasih sayang dengan dilandasi hati yang bersih dan sehat, bebas dari rasa curiga, iri hati, dendam dan segala sesuatu yang mengganggu ketentraman batin manusia. Karena pada dasarnya Islam sangat memperhatikan hal-hal yang dapat merusak segala sesuatu yang mengakibatkan rusaknya keimanan dan akhlaqul karimah.
Sejalan dengan masalah tersebut, Islam juga membina umatnya agar memiliki hati yang bersih, penuh kasih sayang dan saling mencintai, lepas dari sifat egoisme dan sebangsanya. Sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an :
وَالَّذِيْنَ جَآئُوْا مِن بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَِلاِخْوَانِنَا اَّلذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِيْمَانِ وَلاَتَجْعَلْ فِى قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ اَمَنُوْا رَبَّنَا اِنَّكَ رَؤَوْفٌ رَحِيْمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo’a: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau biarkan kedengkian dalam hati terhadap orang-orang beriman; Ya Tuhan kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Hasyr: 10)
Dari isyarat yang ada dalam ayat ini, semakin jelas bagi kita agar benar-benar menjauhkan diri dari sifat iri hati dan dengki terhadap orang, lebih-lebih terhadap sesama muslim.
Kaum muslimin yang jamaah Jum`at Rahimakumullah.
Memang pada dasar, umat Islam tidak dapat dipecah-belah melalui pedang atau peperangan oleh musuh-musuh Islam secara terang-terangan, namun rusaknya Islam bisa tumbuh dan berawal dari dalam umat Islam sendiri melalui retaknya persatuan Islam. Karena itu Rasulullah Saw. melarang adanya sifat-sifat jahat tersebut pada diri umat Islam. Mengingat keberadaannya dalam hati umat Islam sangat bisa membahayakan sekali seganas bahaya penyakit yang menyerang tubuh manusia. Maka dengan tegas Rasulullah Saw. melarangnya dengan sabda beliau:
لاَتَقَاطَعُوْا وَلاَتَدَابَرُوْا وَلاَتَبَاغَضُوْا وَلاَتَحَاسَدُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ اِخْوَانًا وَلاَيَحِلُّ لمُِسْلِمٍ اَنْ يَهْجُرَ اَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ.
“Janganlah kamu saling putus-memutuskan, belakang-membelakangi, benci-membenci, hasut-menghasut. Hendaknya kamu menjadi hamba Allah yang bersaudara satu sama lain (yang muslim) dan tidaklah halal bagi setiap muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kaum muslimin yang jamaah Jum`at Rahimakumullah.
Marilah kita berdoa kepada Allah, semoga terhindar dari sifat iri dengki, dendam, dan segala macam sifat tercela yang dibenci oleh Allah, semoga Allah menganugrahkan kepada kita sifat-sifat terpuji, sehingga tercipta suasana kerukunan, ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan kita. Amiin ya rabbal Alamin..
اعوذبالله من الشيطان ارجيم
مَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَللاً صَالحِاَ وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
SAMARINDA – Balikpapan akhirnya ditetapkan menjadi juara umum dalam Gelar Prestasi Siswa Madrasah Tingkat Madrasah Aliyah (GPSMA) 2010 Kaltim, 14-16 Oktober di MAN 2 Samarinda. Dua wakil asal Balikpapan yakni Nur Istiqomah dan Umi Hanik berhasil meraih medali emas dalam lomba Pidato Bahasa Arab dan Fahmil Quran.
Sedangkan Samarinda yang awalnya dua kali berturut-turut menjadi juara umum, harus puas di urutan kedua dengan perolehan 1 emas (Bahasa Inggris), 1 perak (Fahmil Quran) dan 2 perunggu (Pidato Bahasa Arab dan Bulutangkis. Di urutan ketiga, wakil Kutai Kertanegara menyumbangkan 1 emas dan 1 perunggu untuk Bulutangkis dan Fahmil Quran
Misbakhus Sururi, Sekretaris GPSMA menuturkan, pelaksanaan GPSMA berjalan cukup lancar dan tak mengalami kendala berarti. Walaupun Samarinda gagal mengukuhkan diri sebagai juara umum untuk ketiga kalinya, karena kali ini predikat tersebut diraih wakil Balikpapan namun secara kesuluruhan tidak mengurangi kemeriahan acara.
"Acara berjalan lancar. Selanjutnya, kami berharap agar dalam pelaksanaan di tahun berikutnya bisa menyertakan murid MI, Mts dan MA, sehingga bisa jauh lebih meriah, sekaligus agar ada kaderisasi," kata Misbakhus yang juga didampingi Khoirul Anam, Wakil Ketua GPSMA, Sabtu (16/10).
Selama tiga tahun berturut-turut, MAN 2 selalu didaulat menjadi tuan rumah. Pihak MAN 2 berharap agar juara umum GPSMA tahun ini bisa menjadi tuan rumah pelaksanaan tahun depan.
Usai GPSMA propinsi, para pemenang akan menyiapkan diri menghadapi GPSMA tingkat nasional di Kalsel, tahun depan. Sayangnya, hanya juara Fahmil Al Quran yang akan berlaga di tingkat nasional., sedangkan tiga kategori lainnya harus puas hanya sampai seleksi tingkat nasional.
"Di tingkat nasional, ada 7 kategori yang dipertandingkan diantaranya Fahmil Quran, Cipta Puisi Kandungan Al Quran, Kaligrafi, Atletik, Tenis Meja dan Catur," imbuh Khoirul.
Kota Samarinda mengirimkan empat wakilnya dan tiga diantaranya merupakan murid MAN 2, yakni untuk kategori Fahmil Quran, Bulutangkis dan Bahasa Inggris. Meskipun belum meraih target yang ditetapkan, namun MAN 2 cukup puas karena menyumbangkan 1 emas untuk Bahasa Inggris, 1 Perak untuk Fahmil Quran dan 1 Perunggu untuk kategori Bulutangkis.
"Kami cukup bangga karena bisa memberikan yang terbaik, lagipula kami tak bisa selalu menjadi juara umum. Kami pun bangga karena juri yang menilai benar-benar fair, dan berasal dari pihak luar," ujar Akhmad Hamidi, Ketua Panitia GPSMA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan murid MA mampu mengembangkan potensi dan kreativitas mereka, sekaligus menelusuri minat dan bakat murid untuk mengaktualisasikan diri mereka. "Kami juga berharap kegiatan ini mampu membangun citra madrasah sebagai basis pengembangan rohani, jasmani, keterampilan dan intelektualitas," kata Akhmad. (may)